Update Aplikasi GPP 2013 versi 14 Mei 2013

blogger templates


Setelah release aplikasi GPP 2013, dan telah dilakukan update Aplikasi tanggal 1 Mei 2013 dan telah digunakan oleh satker dan KPPN, ternyata masih banyak laporan berbagai KPPN dan Satker bahwa ada beberapa menu yang belum dapat digunakan secara baik dan eror disana sini, terutama untuk gaji kekurangan sama di dalam menu kekurangan gaji di dalam aplikasi tersebut. Oleh karena itu release update aplikasi kali ini telah memperbaiki hal-hal tersebut.


Silakan Unduh via MediFire di bawah ini:

- AplikasiRevisiGPP-14-05-2013-Satker.exe - [Download] atau [Download]


di bawah ini Khusus untuk POLRI:



ini adalah database MyGPP Kosong, file ini tidak harus di download, KHUSUS untuk satker POLRI saja. Database MyGPP ini kosong jangan ditimpa ke dalam database myGPP yang sudah ada isinya. 


*) Khusus POLRI, petunjuknya bisa dibaca pada paragraf bagian akhir postingan ini. 


PERBAIKAN APLIKASI

Perbaikan yang dilakukan berupa

Perbaikan proses perhitungan kekurangan gaji untuk satker Pengadilan ketika membuat kekurangan gaji Hakim, terdapat eror ozona is not foud. Eror tersebut telah diperbaiki sehingga dapat digunakan oleh satker pengadilan dalam membuat kekurangan gaji hakim. 
Perekaman Perubahan SK baru dimana sebelumnya perekaman SK kosong sama sekali (tidak ada satupun sk yang terekam), maka dapat direkam SK yang baru.
RUH kekurangan gaji dimana ketika hendak menambahkan pegawai baru untuk dibuat kekurangan gajinya terkena validasi kode bank SPAN tidak sama, eror ini telah diperbaiki
Penambahan validasi untuk NIP yang sama dalam satu satker ketika proses gaji. Jadi ketika proses gaji, akan di cek apakah di dalam satker tersebut terdapat NIP yang sama yang dimiliki oleh 2 pegawai dalam anak satker yang lain. Maka solusinya adalah kembali ke dalam perekaman pegawai, salah satu NIP dibetulkan.

Penambahan penandatanganan PPABP pada daftar perubahan sementara.

Perubahan batas umur pensiun untuk panitera mahkamah konstitusi menjadi 62 tahun.

Menu baru monitoring KGB di dalam menu Monitoring > KGB , sehingga dapat diketahui siapa saja yang KGB dalam 1 tahun ini.



CARA KERJA, PENGGUNAAN DARI HAL-HAL YANG DIPERBAIKI

1. Perubahan struktur tabel gaji hakim yang ada di dalam menu Referensi > Daftar Gaji Hakim mengikuti perubahan PP No. 22 Tahun 2013.



PP No. 22 Tahun 2013




Padahal hakim pada saat yang lalu telah mengalami kenaikan dengan berlakunya PP No. 94 tahun 2012, oleh karena itu referensi gaji pokok dalam PP tersebut diubah menjadi tahun 2012, yang pada aplikasi sebelumnya adalah tahun 2013.




PP No 94 Tahun 2012




2. Eror ketika membuat kekurangan gaji ketika mengambila gaji baru dan gaji lama dimana gaji lama itu ada satker lama, misalkan pegawai itu adalah pegawai pindahan. Maka akan muncul pesan sbb :




Pesan ini telah diperbaiki

3. Eror RUH kekurangan gaji dimana terdapat eror Pkantor is not found. Eror ini sudah diperbaiki.

4. Pembuatan kekurangan gaji pokok Hakim

Data gaji induk hakim bulan Januari 2013 s.d. Juni 2013 data gajinya telah terlanjur isian tahun gajinya adalah tahun 2013 (PP 94 Tahun 2013). Oleh karena itu nanti ketika membuat kekurangan gaji dilakukan secara manual ( dipilh satu per satu) tidak bisa menggunakan menu kekurangan sama.

Ketika membuat kekurangan gaji > gaji baru maka isian tahun diisi dengan 2013




Ketika membuat kekurangan gaji > gaji lama maka isian tahun diisi dengan 2012